JAKARTA—Kementerian Ketenagakerjaan melantik tujuh anggota Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) periode 2018-2023.
Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo No. 56/M Tahun 2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dalam Keanggotaan Badan Nasional Sertifikasi Profesi.
Ketujuh anggota BNSP yang diambil sumpah dan dilantik adalah Kunjung Masehat (Ketua/unsur pemerintah), Miftakul Azis (Wakil Ketua/unsur masyarakat), Tetty Desiarty Soemarso, Bonardo Aldo Tobing, Muhammad Zubair, Mulyanto (unsur masyarakat) dan Henny S. Widyaningsih (unsur pemerintah).
Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri mengatakan BNSP diminta mendorong seluruh industri di semua sektor ke depan melakukan rekruitmen berbasis kompetensi dan bukan hanya rekruitmen berbasis ijazah.
"BNSP memiliki tugas berat memastikan agar rekruitmen semua industri mulai memberikan opsi yang berbasis sertifikat kompetensi. Agar ke depan, para pencari pekerja bisa memperoleh dua pilihan yakni menggunakan ijazah dan sertifikat kompetensi," ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (6/12/2018).
BNSP bertugas melaksanakan sertifikasi kompetensi dan memiliki peranan sangat strategis dalam menjamin mutu tenaga kerja Indonesia.
Oleh karena itu kredibilitas lembaga BNSP menjadi tolok ukur dari penjaminan mutu kompetensi tenaga kerja Indonesia untuk dapat bersaing di pasar kerja.
Hanif meminta agar terdapat standar pelayanan BNSP yang lebih jelas agar asosiasi profesi, lembaga pelatihan perusahaan yang akan membentuk Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), memperoleh informasi dan layanan yang memadai, inklusif dan terbuka untuk semua pihak.
"Diharapkan kinerja BNSP dapat terus meningkat dan memperoleh penilaian yang baik dari Ombudsman," katanya.
Hingga saat ini sertifikasi kompetensi yang diterbitkan oleh BNSP belum sepenuhnya memperoleh pengakuan dari kalangan industri.
"Ini yang perlu dibenahi oleh BNSP untuk memastikan agar sertifikasi profesi yang dibuat BNSP bisa dipastikan diakui juga oleh industri," ucap Hanif.
Pengakuan dari industri sangat penting, karena pada akhirnya pengguna (user) dari seluruh tenaga kerja bersertifikasi adalah industri.
Kerja sama BNSP dengan industri perlu dilakukan secara intensif untuk memastikan industri di seluruh sektor prioritas yang memberikan kontribusi besar terhadap produktivitas ekonomi nasional.
BNSP diminta memberi perhatian kepada pelatihan-pelatihan yang telah dilakukan oleh pemerintah. Misalnya di Kemnaker, banyak anak-anak yang telah dilatih menggunakan APBN tapi tidak disertifikasi.
"Ini menjadi masalah dan harus menjadi prioritas BNSP bagaimana BLK (UPTP/UPTD) bisa disertifikasi semua. Pemagangan yang dikerjasamakan dengan industri baik oleh Kemnaker, Pemda dan instansi pemerintah juga bisa disertifikasi. Kebutuhan tenaga kerja kita di masa depan sangat besar," tutur Hanif.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar