LSP Politeknik Akamigas Palembang Mengadakan Assesmen Tahun 2019


Tak hanya mengantongi ijazah akademik saja, lulusan Politeknik Akamigas Palembang wajib mengantongi sertifikat kompetensi dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) terlisensi BNSP, sebagai bukti siap bersaing di Dunia Migas dan Batubara.

Sejak kebijakan ini diterapkan beberapa tahun terakhir, belum banyak Politeknik di Indonesia yang menjadi LSP Pihak Pertama (LSP-P1) yang berhak menjadi tempat rujukan ujian yang diakui Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Salah satu Politeknik yang sudah menerima lisensi LSP-P1 ini adalah Politeknik Akamigas Palembang.



Direktur Politeknik Akamigas Palembang Hj. Amiliza Miarti ST., M.Si  mengatakan, untuk menjadi LSP ini banyak syarat yang harus di penuhi, seperti harus memiliki asesor kompetensi yang memadai, dokumen kendali mutu, infrastuktur dan harus punya Tempat Uji Komptensi (TUK).


" mahasiswa calon alumni melaksanakan pembekalan dan ujiannya  secara bertahap, setelah lulus ujian komprehensif,  barulah bisa dikeluarkan sertifikat kompetensi nya oleh BNSP,"

Menurutnya, belum tentu semua pengurus tinggi ada LSP. Oleh karena itu bagi Politeknik yang sudah terlisensi seperti Politeknik Akamigas ini, disarankan membuat jejaring.
LSP sendiri merupakan lembaga sertifikasi yang telah memiliki lisensi dari BNSP yang secara independen dan profesional telah membuat dan mengembangkan standarisasi kompetensi kerja.



0 komentar:

Posting Komentar