Tak hanya mengantongi ijazah akademik saja, lulusan
Politeknik Akamigas Palembang wajib mengantongi sertifikat kompetensi dari
Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) terlisensi BNSP, sebagai bukti siap bersaing
di Dunia Migas dan Batubara.
Sejak kebijakan ini diterapkan beberapa tahun terakhir,
belum banyak Politeknik di Indonesia yang menjadi LSP Pihak Pertama (LSP-P1)
yang berhak menjadi tempat rujukan ujian yang diakui Badan Nasional Sertifikasi
Profesi (BNSP).
Salah satu Politeknik yang sudah menerima lisensi LSP-P1 ini
adalah Politeknik Akamigas Palembang.
Direktur Politeknik Akamigas Palembang Hj. Amiliza Miarti
ST., M.Si mengatakan, untuk menjadi LSP
ini banyak syarat yang harus di penuhi, seperti harus memiliki asesor
kompetensi yang memadai, dokumen kendali mutu, infrastuktur dan harus punya
Tempat Uji Komptensi (TUK).
" mahasiswa calon alumni melaksanakan pembekalan dan ujiannya secara bertahap, setelah lulus
ujian komprehensif, barulah bisa
dikeluarkan sertifikat kompetensi nya oleh BNSP,"
Menurutnya, belum tentu semua pengurus tinggi ada LSP. Oleh
karena itu bagi Politeknik yang sudah terlisensi seperti Politeknik Akamigas
ini, disarankan membuat jejaring.
LSP sendiri merupakan lembaga sertifikasi yang telah
memiliki lisensi dari BNSP yang secara independen dan profesional telah membuat
dan mengembangkan standarisasi kompetensi kerja.
0 komentar:
Posting Komentar