Penandatangan Surat Perjanjian Kerjasama Antara BNSP dan LSP Dalam Rangka Program Pelaksanaan Program Sertifikasi Kompetensi Kerja TA. 2019

Tantangan Indonesia ke depan adalah meningkatkan daya saing SDM termasuk didalamnya adalah Tenaga Kerja Indonesia, Sertifikasi Kompetensi menjadi bagian penting untuk memastikan tenaga kerja benar - benar memiliki kompetensi yang diharapkan sehingga mampu bersaing ditengah tantangan persaingan pasar tenaga kerja baik di Indonesia maupun di Luar Negri, sekaligus meningkatkan income tenaga kerja, sebagaimana disampaikan oleh Ketua BNSP Bpk. Kunjung Masehat dalam sambutannya.
Program Sertifikasi Kompetensi merupakan program pemerintah melalui BNSP pada tahun anggaran 2019 total 174.100 Asesi diberikan melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) diatur melalui Pedoman PSKK Tahun 2019. Pada tahap pertama sebnyak 374 LSP ditetapkan mendapatkan program dengan total 154.660 asesi yang akan dilakukan penandatangan kerjasama antara tgl 2 - 9 Mei 2019, dimulai hari ini di Hotel Bidakara sebanyak 97 LSP. Selanjutnya sampai tanggal 9 Mei 2019 akan dilaksankan penandatanganan kerjasama di Semarang, Surabaya, Makassar, Palembang dan Banjarmasin.

Bagi LSP yang sudah mengajukan permohonan Program Sertifikasi Kompetensi ke BNSP tetapi belum masuk pada tahap pertama kemungkinan akan masuk pada tahap ke 2 yang kami terjetkan pada bulan mei juga karna masih proses verifikasi.
Program sertifikasi kompetensi BNSP ini sifatnya adalah subsidi jadi kami harapkan dapat menjadi stimulus untuk program di LSP sehingga diluar program ini LSP bisa berkembang dan masif melaksanakan sertifikasi kompetensi secara mandiri.
Kami ucapkan selamat kepada LSP yang sdh mendapatkan program sertifikasi kompetensi semoga bermanfaat dan dapat dilaksanakan sesuai pedoman yang ada.
#IndonesiaKompeten
#MerawatOptimisme




0 komentar:

Posting Komentar