Erik Hidayat Wakil Ketua Umum KADIN, Sebagai Pelaku Usaha dibidang Industri Kreatif melihat bahwa begitu pentingnya Sertifikasi Kompetensi Profesi sebagai bentuk Legalitas atas kemampuan teknis Para Pekerja dan Profesional.
Legalitas tersebut menjadi sebuah bentuk pengakuan yang
diakui pelaku industri Lintas Sektor dan Lintas Negara, Selain itu sebagai
pelaku usaha melihat Sertifikasi Kompetensi Profesi tersebut dapat membantu
kami Khususnya Industri dalam proses Rekrutment, Pengembangan karir, remonerasi,
serta meningkatkan produktifitas kerja yang dilakukan oleh tenaga kerja yang
Kompeten.
Saya Menghimbau bagi para tenaga kerja dan Profesional
dibidangnya masing-masing untuk Memiliki Sertifikat Kompetensi dari Lembaga
Sertifikasi Profesi (LSP) yang telah diakui oleh Badan Nasional Sertifikasi
Profesi (BNSP).
SUMBER : https://www.youtube.com/watch?v=cMrwIEEjKyY&feature=youtu.be
0 komentar:
Posting Komentar