|
Menaker Ida Fauziyah berikan sambutan sekaligus pengarahan pada acara Rakor LSP bertema Sertifikasi sebagai Jaminan Mutu Tenaga Kerja Kompeten di Jakarta |
KOMPAS.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menjelaskan, Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) memiliki peran sangat penting dalam proses pengakuan kompetensi tenaga kerja. Sebab, sertifikasi menjadi elemen penting dalam penyiapan tenaga kerja yang kompeten secara nasional.
"Untuk itu BNSP dan stakeholders harus mampu dengan cepat merespon setiap perkembangan pada dunia industri," ujar Ida.
Pernyataan tersebut ia sampaikan saat memberikan sambutan sekaligus pengarahan pada acara Rapat Koordinasi (Rakor) Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) bertema "Sertifikasi sebagai Jaminan Mutu Tenaga Kerja Kompeten" di Jakarta, Selasa (17/11/2020).
Lebih lanjut, Ida menjelaskan, peran BNSP sendiri sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (PP RI) Nomor 10 Tahun 2018.
“Peraturan yang berisi tentang BNSP memiliki tugas utama melaksanakan sistem sertifikasi kompetensi kerja,” kata Ida, seperti dalam keterangan tertulisnya yang Kompas.com terima.
Menurut Ida, kondisi sertifikasi yang sudah berjalan di Indonesia saat ini masih memiliki banyak tantangan bagi anggota BNSP dan LSP.
Oleh karenanya, Ida mengingatkan, pentingnya sertifikasi kompetensi kerja sebagai sarana meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia.
“Hal ini agar mereka mampu bersaing dengan tenaga kerja asing yang masuk ke Indonesia,” imbuhnya.
Adapun Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama BNSP menargetkan sertifikasi kompetensi kerja yang dikeluarkan LSP memperoleh pengakuan kompetensi secara internasional.
"Jadi saya ingatkan sekali lagi jangan main-main dengan proses sertifikasi, karena hal ini akan menentukan daya saing tenaga kerja kita di pasar global,” tegasnya.
Berdasarkan data perkembangan, sampai 2020 terhitung jumlah LSP berlisensi sebanyak 1.711, baik LSP P3, LSP P2, dan LSP P1.
"Maka dari itu, harus terus dilakukan perbaikan, harmonisasi, pengembangan sistem sertifikasi, dan pengakuan kompetensi sebagai target kinerja untuk ke depannya," ujar Ida.
Terutama, lanjut Ida, untuk pengakuan kompetensi yang bersifat internasional yang harus menjadi target bersama.
Pasalnya, menyelenggarakan proses sertifikasi kompetensi merupakan pekerjaan besar dan bukan hal yang remeh.
“LSP merupakan ujung tombak dalam menjalankan sertifikasi kompetensi tenaga kerja,” kata Ida.
Untuk itu, integritas tinggi dari LSP berlisensi yang diberikan pemerintah melalui BNSP harus tetap dijaga. Begitu pula dengan pernyataan kompeten yang diberikan ke tenaga kerja menjadi tanggung jawab besar LSP dan BNSP.
Rakor LSP sendiri bertujuan untuk mengidentifikasi hambatan, peluang, dan tantangan lembaga ini dalam pelaksanaan sertifikasi kompetensi kerja.
Hal ini turut mendorong pelaksanaan sertifikasi di Kementerian atau lembaga agar dapat masuk ke dalam rencana strategis.
Sarana meningkatkan daya saing tenaga kerja
Pada kesempatan yang sama, Ketua BNSP Kunjung Masehat mengatakan, sistem sertifikasi kompetensi dapat digunakan sebagai sarana untuk meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia.
Daya saing yang dimaksud yakni bersaing dengan tenaga kerja asing yang masuk ke Indonesia.
"Hal Ini sekaligus sebagai sarana meningkatkan penghargaan industri pada tenaga kerja dengan kualifikasi kompetensi tertentu,” ujar Kunjung.
Kunjung menjelaskan, sistem sertifikasi kompetensi juga dapat digunakan sebagai acuan dalam kebijaksanaan pengembangan kompetensi tenaga kerja.
Tak hanya itu, dertifikasi dapat pula dijadikan sebagai pertimbangan dalam penyusunan rencana strategis pengembangan industri di Indonesia.
“Dengan demikian, dapat memperkecil atau menghilangkan gap atau jarak dan mismatch atau ketidak sesuaian antara tenaga kerja dengan industri, Industri dan Dunia Kerja (Iduka)," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Kunjung turut memaparkan, selama 2020 BNSP telah melakukan banyak hal untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja Indonesia
“Mulai dari bidang lisensi, asesmen (uji kompetensi) jarak jauh (witness) sebanyak 94 LSP, lisensi awal 277 LSP, relisensi 178 LSP, dan penyaksian uji sebanyak 171 LSP,” paparnya.
Sementara itu, lanjut Kunjung, di bidang sertifikasi, telah menyelenggarakan pelatihan Asesor kompetensi (Askom) anggaran BNSP kepada 40 orang, dan pelatihan Askom anggaran mandiri untuk 2.995 orang.
“Sedangkan untuk Recognition Current Competency (RCC) anggaran BNSP sebanyak 300 orang, RCC anggaran mandiri sebanyak 1.885 orang, serta Asesi yang disertifikasi sebanyak 447.767 orang.
Adapun dari bidang data dan informasi, terdapat pemasangan iklan layanan masyarakat di delapan kota.
Delapan kota tersebut diantaranya, Batam, Bandung, Semarang, Surabaya, Mataram, Kupang, Makassar, dan Pontianak.
Dalam agenda Rakor tersebut, Menaker Ida secara simbolis menyerahkan sertifikasi kompetensi kerja kepada perwakilan enam LSP.
"Manfaat sertifikat kompetensi ini, saya juga bisa terus berkompetisi dengan musisi Indonesia. Saran saya, kepada seluruh musisi di Tanah Air tidak ada ruginya mengikuti sertifikasi agar pekerjaan kita dinilai secara profesional dan lebih dihargai," kata Badai.
SUMBER : https://money.kompas.com/read/2020/11/17/194110126/soal-kompetensi-tenaga-kerja-menaker-bnsp-miliki-peranan-penting
0 komentar:
Posting Komentar