Sertifikasi yang diberikan organisasi atau asosiasi profesi memberikan jaminan bahwa orang yang menyandangnya telah mendapatkan standar kompetensi tertentu. Kredibilitas suatu sertifikasi sangat ditentukan oleh organisasi atau lembaga pemberi sertifikasinya.
Di Indonesia ada Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yang mengawasi konsistensi dan kredibilitas Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang memberikan sertifikat atas suatu profesi atau kompetensi tertentu. BNSP akan memberikan lisensi kepada LSP yang dianggap kredibel untuk memberikan sertifikasi.
Apa manfaatnya?
Memiliki sertifikasi memberikan nilai tambah bagi Anda di hadapan perusahaan atau klien. Sertifikasi menunjukkan bahwa kompetensi Anda telah dievaluasi dan disetujui oleh pihak ketiga. Dengan catatan, kredibilitas sertifikasi yang Anda sandang sangat tergantung pada kredibiltas lembaga yang mengeluarkannya.
Dalam beberapa bidang profesi, sertifikasi sering kali dijadikan persyaratan untuk suatu pekerjaan. Sebagai contoh, sertifikasi untuk akuntan publik, pilot, ahli K3, dan sebagainya.
Bagi para profesional, menyandang sertifikasi akan memberikan sejumlah manfaat sebagai berikut:
- Memiliki keunggulan kompetitif dibanding kandidat tanpa sertifikat.
- Memiliki potensi untuk mendapatkan upah lebih tinggi.
- Memiliki kesempatan yang lebih besar untuk mendapatkan pekerjaan.
- Menunjang karir profesional.
Bagi perusahaan atau industri, sertifikasi juga mendatangkan sejumlah keuntungan berikut:
- Membantu menemukan kandidat yang tepat dalam proses rekrutmen.
- Membantu divisi Human Resources (HR) untuk menyusun pengembangan karir dan remunerasi berbasis kompetensi.
- Meyakinkan kepada klien atau konsumen bahwa produknya dibuat oleh personel yang kompeten.
0 komentar:
Posting Komentar